Kamis, 17 April 2014

Makalah Mentukan batas Negara Guna Meningkatkann Pengawasan, Penegakan Hukum dan Kedaulatan NKRI ( Bab KESIMPULAN )

KESIMPULAN :

Peningkatan kerjasama dengan Negara tetangga dalam menentukan batas Negara dapat dilakukan pertama – tama dengan mengusahakan dan merundingkan batas batas Negara secara jelas. Sepanjang perbatasan darat, mengingat sudah ada perjanjian – perjanjian di zaman kolonial, maka usaha yang perlu di lakukan adalah mensurvey, memetakan,dan menetapkan batas batas dengan patok- patok perbatasan darat melalui perundingan dan kerjasama dengan Negara – Negara tetangga yang bersangkutan.
Sepanjang yang bersangkutan dengan batas laut, maka batas- batas tersebut, sepanjang ada kaitannya dengan Negara – Negara tetangga, juga harus ditetapkan berdasarkan persetujuan dengan Negara – Negara tetangga yang bersangkutan, khususnya batas batas laut wilayah, Zona tambahan, zona Ekonomi eksklusive (ZEE), dan landas kontinen. Batas batas maritime Indonesia kelaut bebas dapat dilakukan sendiri oleh Indonesia dengan memperhatikan ketentuan – ketentuan hukum Internasional.
Pengawasan wilayah Indonesia, baik darat, laut dan udara serta dasar laut, adalah merupakan kewenangan Indonesia sendiri. Demikian pula halnya dengan pengawasan kegiatan kegiatan, baik nasional maupun internasional. Di zona berdekatan,ZEE,dan landas kontinen adalah wewenang Indonesia sendiri.
Walaupun demikian,pengawasan atas daerah daerah perbatasan memang memerlukan kerjasama dan koordinasi dengan Negara – Negara tetangga agar pengawasan yang dilakukan oleh Indonesia dapat memperoleh hal optimal. Dalam beberpa hal, pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama coordinated patrol, joint patrol,joint exercises,exchange of in telligence, dan dalam hal- hal tertentu malah juga bisa melalui kesempakatan tentang”hot pursuit”.pengembangan kerjasama ekonomi lintas batas,saling kunjung mengunjungi antara penduduk perbatasan serta hubungan social budaya lainnya harus tetap terpelihara dan diawasi melalui kerja sama lintas batas antar Negara – Negara bertentangga,baik yang menyangkut bidang imigrasi,bea cukai, maupun keamanan dan pertahanan dalam satu tahun pemerintahan SBY, sudah banyak kegiatan yang dilakukan untuk menentukan perbatasan maritime Indonesia dengan Negara tetangga terutama perbatasan laut territorial,ZEE dan landasan kontinen, tetapi dalam setahun ini belum ada kesepakatan baru tentang batas batas marintime Negara di laut. Hal ini antara lain karena perundingan – perundingan perbatasan maritime memang sangat memerlukan kesabaran dan waktu lama. Namun demikian telah ada beberapa”kesepakatan antara” mengenai perbatasan maritime antara Indonesia dengan singapura dan Malaysia.
Penentuan perbatasan darat pada dasarnya adalah masalah pembangunan tapal- tapal batas untuk lebih menjaga dan mengamankan daerah perbatasan dan lintas batas antara penduduk daerah perbatasan. Kelihatannya tidak banyak yang telah di perbuat dalam setahun ini kecuali pembangunan lampu navigasi di karang unarang di Kalimantan timur. Karena itu masalah lintas batas, penyelundupan, dan keamanan perbatasan masih tetap memerlukan perhatian.
Penentuan perbatasan ZEE dengan Negara tetangga ASEAN tidak memperlihatkan perkembangan berarti. Persetujuan Indonesia – Australia mengenai batas ZEE di laut Arafura, laut Timur, dan samudera Hindia tahun 1997 kelihatannya sampai sekarang belum di ratifikasi oleh Indonesia karena alasan yang tidak jelas.
Penentuan perbatasan landas kontinen/continental margin ke samudera lepas di samudera Hindia dan samudera pacific telah dimulai dengan melakukan penelitian – penelitian, tetapi belum memperhatikan hasil- hasil yang definitive. Pemerintah kelihatan tetap berusaha untuk mengajukan klaim terhadap landas kontinen di luar 200 mil dari perairan Nusantara Indonesia menjelang 16 November 2009, yaitu target yang di tetapkan oleh PBB. Sementara itu perjanjian perbatasan landas kontinen Indonesia- Vietnam yang sudah di tanda tangani sejak tahun 2003, sampai sekarang, karena alasan yang tidak jelas, juga belum di ratifikasi oleh Indonesia.
Usaha usaha penegakan hukum dan kedaulatan di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah laut dan udara yang semakin bertambah luas masih sangat memprihatinkan, antara lain karena sangat minimnya anggaran belanja pertahanan dan penegakan hukum, masih lemahnya koordinasi dan kerjasama antara pejabat pejabat penegak hukum dan pembela kedaulatan, serta masih sangat luasnya korupsi di hampir setiap jajaran dan tingkatan. Usaha selama bertahun tahun untuk lebih menyempurnakan BAKORKAMLA atau mendirikan badan pengamanan laut yang lebih” berotot” dan “bergigi” belum banyak memeperhatikan hasil, walaupun akhir – akhir ini usaha – usaha penegakkan hukum dilaut kelihatan sudah semakin meningkat. Akhir – akhir ini juga ada gagasan untuk membentuk suatu badan Otorita terdiri guna mengamankan dan memperhatikannya MENKO kelautan untuk :
a)      Dapat mengkoordinir berbagai bagai kegiatan kelautan
b)      Mendorong lembaga lembaga/ instansi- instansi yang ada untuk lebih berperan serta
c)      Di mana perlu menangani sendiri berbagai bagai aspek / kegiatan kelautan, baik nasional, regional maupun Internasional yang sangat banyak berkembang akhir akhir ini yang tidak di tangani/ tertangani oleh instansi instansi pemerintahan yang ada.
Usaha – usaha menyempurnakan system pemanfaatan kelautan dan perundang undangan yang menyangkut kelautan tetap berlanjut, walupun belum memperhatikan hasil yang tuntas, seperti pengadilan kelautan peningkatan penegakkan hukum dan pengamanan laut, konservasi dan pengelolaan pusat daerah , dan lain- lain.
Usaha usaha meningkatkan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum di daerah perbatasan dengan Negara Negara tetangga memperhatinkan kemajuan – kemajuan tertentu, khususnya dengan Malaysia dan singapura di selat malaka dan selat singapura, serta berbagai bagai kesempatan kerjasama dan pertukaran Informasi dengan Australia.

Usaha – usaha mengamankan pulau – pulau terluar Indonesia lebih banyak “simbolis” seperti pemberian nama, dari pada usaha – usaha yang sungguh – sungguh membangun daerah dan pulau – pulau perbatasan dan memasukkan mereka kedalam main stream kehidupan ekonomi dan politik Indonesia secara ke seluruhan. 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

 
SELAMAT DATANG DI AXSIONnew SALING BERBAGI INFORMASI DAN REFERENSI DUNIA ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN INFORMASI DAN PEMBELAJARAN YANG LAINNYA TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA TERUS KUNJUNGI SITUS KAMI UNTUK DAPATAKAN ARTIKEL YANG TERUPDATE JUGA BERMANFAAT UNTUK MEDIA PEMBELAJARAN ANDA JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTAR TERBAIK ANDA KEPADA KAMI AGAR KAMI BISA TERUS BERIKAN LAYANAN YANG TERBAIK UNTUK ANDA TERIMAKASIH SALAM AXSIONnew SALING BERBAGI